WahanaNews-Jakarta | Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat (Sudinhub) melakukan Operasi Parkir liar terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
Petugas Dinas Perhubungan melalui Satpelhub Kecamatan Cengkareng di dampingi Jajaran TNI & POLRI mendapati beberapa kendaraan yang parkir di tinggal pemiliknya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Surahman Kasatpelhub Kecamatan Cengkareng di dampingi Muhammad Danru Tindak II Sudinhub Jakbar menjelaskan pihaknya berkolaborasi untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban Lalu Lintas, dengan menurunkan beberapa Unit Derek berhasil menjaring 8 Kendaraan.
"Dalam Kegiatan ini 8 Unit Kendaraan Roda Empat di Derek" Ujar Surahman Kasatpelhub Kecamatan Cengkareng. Jumat (17/6/22)
Kendaraan yang terjaring selanjutnya akan di pindahkan ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat di daerah Rawa buaya Cengkareng.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Kami menghimbau kepada masyarakat tanpa pernah bosan untuk Selalu memarkirkan kendaraannya di tempat yang benar bukan di Badan jalan, karena dapat menggangu pengguna jalan lainnya. [afs]