Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Pusat - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Senin (19/2/2024).
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur, red), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, saat jumpa pers, di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Jakpus Diamankan Polisi
Sebelumnya, pada Senin (19/2/2024), polisi juga menangkap dua tahanan yang berusaha kabur.
Dengan demikian, katanya, hingga saat ini, petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.
Susatyo menjelaskan, adapun nama-nama yang tertangkap adalah sebagai berikut.
Baca Juga:
Pengelola Pasar Blok A Tanah Abang: Utamakan Transaksi Non Tunai
1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.
2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.