2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Jakpus Diamankan Polisi
4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.
5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung
6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.
Baca Juga:
Pengelola Pasar Blok A Tanah Abang: Utamakan Transaksi Non Tunai
“Kami akan terus buru dan cari kemanapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” kata Susatyo.
Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]