WahanaNews-Jakarta | Organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (Ormas-PBB) menyatakan sikap keberatan atas ucapan Edy Mulyadi kepada masyrakat kalimantan yang beredar di media sosial (medsos) beberapa hari yang lalu.
Aksi pernyataan sikap itu, diadakan di Balai Latihan Kerja (BLK) PBB, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis 27 Januari 2021, dan turut dihadiri oleh tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten beserta seluruh Jajaran tingkat DPC, PAC, serta Ranting.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Diketahui, bahwa saudara Edy Mulyadi tengah dalam perbincangan masyarakat ketika mengatakan bahwa provinsi Kalimantan adalah daerah Jin pembuangan anak, dan yang tinggal disana hanya Gonduruwo dan monyet.
Atas pernyataan tersebut, Ormas PBB menggelar aksi, karena dinilai dapat memecah belah kerukunan dan kebhinekaan Negara Republik Indonesia.
Setelah menyatakan sikap, Ormas PBB menggelar Konfrensi Pers yang dihadiri oleh Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta (Lawadi Nusa, Spd).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dalam konfrensi itu, Lawadi mengucapkan terimakasih atas kepedulian Ormas PBB kepada masyarakat Kalimantan.
"Saya mewakili seluruh Masyarakat Dayak, mengatakan terimakasih kepada PBB" Unkapnya.
Lebih lanjut, Lawadi mengatakan, bahwa masyarakat Dayak akan menyurati kepolisian supaya saudara Edy diproses secara hukum adat setelah diproses oleh kepolisian.
Ditempat yang sama, Ketua Umum (Ketum) PBB Lambok Pernando Sihombing mengatakan, sebagai bagian dari anak bangsa, kami tidak terima atas ucapan Edy Mulyadi yang sangat menyakiti perasaan Suku Dayak.
"Kami dari PBB mengecam keras saudara Edi Mulyadi, atas Statemennya yang mengatakan bahwasanya ibu kota yang baru adalah adaerah Jin pembuangan anak,"ucap Lambok.[non]