“Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami datang untuk menagih tanggung jawab, meminta penjelasan, dan memastikan bahwa nilai-nilai agama tidak kembali diperlakukan secara serampangan atas nama kreativitas pemasaran,” tegasnya.
PC PMII Jakarta Barat juga meminta agar apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan promosi, pihak terkait tidak berhenti pada pernyataan normatif. Evaluasi konkret dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Baca Juga:
Rayakan HUT ke-81 RI, Terminal Kampung Rambutan Gelar Lomba Tarik Bus
“Agama bukan alat promosi. Al-Qur’an bukan gimmick. Dan kehormatan umat bukan komoditas,” tegas PC PMII Jakarta Barat.
PC PMII Jakarta Barat menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur dialog, advokasi, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam industri tetap harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.
Baca Juga:
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Jakbar Bagikan 8.000 Bendera Merah Putih
PC PMII Jakarta Barat Ahmad Fauzi menilai ruang publik harus menjadi tempat yang menghormati keberagaman dan nilai-nilai masyarakat, bukan ruang untuk mengkomersialisasikan simbol agama.