Lebih lanjut dikatakan, penertiban tersebut dalam rangka penataan kawasan dan tindaklanjut atas permohonan dari Kementerian Kesehatan RI untuk pembangunan tiga rumah sakit terintegrasi di kawasan tersebut.
"Jadi, kita di sini melaksanakan permohonan, permintaan dari Kementerian Kesehatan yang intinya akan membangun tiga rumah sakit di sini, di jalan Kota Bambu Selatan yang diapit dua kelurahan, yaitu Kelurahan Kota Bambu Utara dan Kota Bambu Selatan. Pelaksanaan pembangunan untuk Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Jantung dan Rumah Sakit Anak. Nah, kita melakukan penataan atas permohonan tersebut," jelas Firman.
Baca Juga:
Ruang Publik Tamansari Dibersihkan dari Atribut Ormas
Diungkapkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan rumah sakit dan pedagang. Pendekatan dari Januari, ternyata sudah ada kesepakatan, Alhamdulillah dari pihak rumah sakit kita melakukan pertemuan, dan juga kita mengundang dari pihak pedagang, perwakilan pendagang. Dan di sini dibantu oleh teman-teman dari tokoh masyarakat," ungkapnya.
Firman menambahkan, setelah penertiban lapak pedagang langsung dilanjutkan dengan pembersihan kawasan oleh PPSU dan sektoral terkait, termasuk pembersihan dan pengurasan lumpur saluran di kedua sisi Jalan Kota Bambu Selatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]