Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga:
Usai 3 Direktur Jadi Pj Kepala Daerah, KPK Tunjuk Pelaksana Harian
Dia mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Teguh menjelaskan, apabila bansos bisa dibagikan setelah Pilkada tanpa mengurangi perhatian terhadap masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan tersebut.
"Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya," kata Teguh.
Baca Juga:
Pelantikan Panitia Seleksi Anggota DPRP Se-Tanah Papua, Ini Kata Pj Gubernur Papua Barat Daya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bansos sampai Pilkada 2024 selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11).
Bansos yang dihentikan penyalurannya sementara selama Pilkada 2024 adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak harus ditunda pencairannya asal penyalurannya dilaporkan.