Sementara, hasil yang di dapat paska Aksi, kata pengacara Koalisi, Agustian Effendi, SH., yang didampingi Richard Wiliam menuntut beberapa hal.
"Hasilnya cukup baik, perwakilan peserta aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. "Jelas Agustian.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Lanjut dia, ada beberapa tuntutan yang menjadi bahan Mendagri, yakni
1. Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang;
2. Mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM;
Baca Juga:
Terjerat Narkoba dan Pencabulan Anak, Legislator Desak Polri Pecat Kapolres Ngada Nonaktif
3. Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai 100 juta rupiah.
4. Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untul segera di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.
"Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan kok. Mereka akan panggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. "Beber Agustian.