WahanaNews-Jakarta | Puluhan pedagang kecil mandiri (PKM) dan dua kerumunan di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat diimbau dan dibubarkan, Ahad (2/1) malam.
Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian menjelaskan PKM yang diimbau antara lain para pedagang handphone (HP) bekas/seken di Jalan Kamal Raya atau Ring Road wilayah Kelurahan Cengkareng Timur.
Baca Juga:
Momen Reses III DPRD Kota Bekasi, Aminah Serahkan Satu Unit Ambulance untuk RW 07 Jatiasih
“Ada delapan PKM Hp seken di kawasan tersebut yang kami imbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” sebutnya, Senin (3/1).
Selain itu, sambungnya, ada lima PKM yang dihalau dan bubarkan di Jalan Taman Palem Lestari, depan Green Sedayu wilayah Cengkareng Barat dan sepuluh PKM di Jalan Taman Palem Mutiara, depan Apartement City Resort.
“Kami juga membubarkan sekitar 15 orang yang sedang nongkrong di Jalan Taman Palem Lestari, depan Green Sedayu dan dua puluhan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Taman Palem Mutiara depan Apartement City Resort.”
Baca Juga:
Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Dukung Penuh Percepatan Pemetaan Lahan, Aset, dan Bangunan di Kabupaten Karo
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi dan PPKM level 1 serta monitoring-imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan prokes di wilayah Cengkareng. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan. Kami minta semua pihak patuh aturan dan tetap menjaga prokes,” katanya.[non]