WahanaNews - Jakarta | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggrebekan tempat pembuatan sabu yang di kemas dalam bentuk liquid ini berhasil diungkap dengan adanya join investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Adapun penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya. Hingga akhirnya, diketahui kebenaran adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati tersebut," ujar Trunoyudo, dikutip Minggu (15/1/2023).
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong. Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, ratusan botol liquid atau sabu cair pun disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," ujar Mukti.
Lebih lanjut, diketahui pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," tambah Mukti.