Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua pria, AS (28) dan SA (17), yang diduga sebagai pencuri sepeda motor di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku ini dibekuk, setelah mereka ketahuan warga saat akan menjalankan aksinya di rusun tersebut sekitar pukul 12.00 WIB hari ini,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:
Belasan Sajam Disita Polisi saat Pengerebekan Kampung Bahari Tanjung Priok
Ia mengatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku mulai dari 12 mata kunci, lima buah kunci motor, dua buah magnet dan satu unit kunci T, satu unit kunci Y dan kunci pas yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Kemudian ada dua pelat nomor kendaraan, satu unit telepon seluler, dua dompet, dua unit sepeda motor dan sebuah tas hitam.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Penjaringan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga:
Keluhkan Sakit di Bagian Kemaluan, Anak Berusia 3 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan
Kompol Agus Ady mengatakan penangkapan ini terjadi saat petugas melakukan patroli lapangan dan mendapatkan laporan ada pelaku pencurian yang ditangkap warga.
Petugas langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku karena kedapatan warga saat hendak mencuri sepeda motor.
Petugas juga memeriksa kamera pemantau di rusun tersebut dan dari keterangan saksi yang berada di ruang pemantau, melihat kedua pelaku ini sedang mendorong motor untuk dibawa keluar.
“Saksi mengajak warga untuk menghalangi aksi itu dan pelaku sempat kabur tapi kemudian berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke pos keamanan setempat,” kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]