WahanaNews-Jakarta | PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengoperasikan kembali layanan Angkutan Malam Hari (Amari) bus TransJakarta sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris, mengatakan, TransJakarta memberikan layanan transportasi seluruh masyarakat sampai pukul 24.00 WIB.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Sebelumnya, operasional bus TransJakarta hanya sampai pukul 22.00 WIB.
"Kapasitas Amari 100 persen di seluruh rute layanan Bus Rapid Transit (BRT) TransJakarta, Koridor 1 sampai Koridor 13," kata Angelina, Jumat (5/11/2021), dikutip dari laman PPID Jakarta.
Betris menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga:
emerintah Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026
Kebijakan ini juga mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.
"Layanan Amari ini sudah beroperasi kembali mulai Kamis (4/11/2021) kemarin, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya. [non]