Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) telah beroperasi normal pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5/2024) sore pukul 16.40 WIB.
'"Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga:
Kasus Timah, Kejagung Ungkap Tetian Wahyudi Masuk DPO
Perseroan mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.
Pihaknya menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak kembali terulang di waktu yang akan datang," ujarnya.
Baca Juga:
Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut PT Bukaka Teknik Utama
Perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5/2024).
Mereka juga memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB itu.
Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.