WahanaNews-Jakarta | Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) yang dibutuhkan Jakarta ke wilayah Puncak, Bogor, dilakukan lantaran keterbatasan lahan di Ibu Kota. Ia juga menyampaikan pemindahan itu merupakan akibat dari keterkaitan wilayah antara Jakarta dan daerah sekitar.
"Jadi di DKI ini, Ibu Kota ini, kita akan memiliki keterbatasan. Jadi terkait RTH, tidak hanya RTH itu dihadirkan di Jakarta, tapi juga di Jabodetabek, Punjur (Puncak, Cianjur). Jadi termasuk di puncak di Bogor, di Bekasi, merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dengan Jakarta. Harus saling mendukung daerah-daerah penyangga dan dibutuhkan RTH yang lebih banyak dan lebih luas," kata Riza di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021) malam.
"Tidak mungkin RTH dipindah semua. RTH itu harus ada di setiap provinsi maupun kabupaten dan kota," imbuhnya. Ia mengatakan, bagi pemerintah, pembuatan RTH di daerah sekitar Jakarta adalah langkah yang lebih cepat, mudah dan murah untuk pemenuhan kekurangan 21 persen RTH di Jakarta.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Seperti kita tahu Jakarta ini kan daerahnya sangat dataran rendah, air kiriman dari daerah-daerah yang lebih tinggi itu bisa diatasi di antaranya adalah memperluas luasan ruang terbuka hijau, termasuk dibangunnya waduk Cimahi maupun waduk Ciawi mudah-mudahan akhirnya tahun ini sudah bisa difungsikan lebih optimal," katanya.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan hal itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Mengutip dari situs BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.
"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan.[non]