WahanaNews-Jakarta | Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkoba jenis pil Ecstasy dan sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022. Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan hasil ungkap ini merupakan hasil kerja keras bersama petugas bea cukai pusat.
Baca Juga:
Dukung Pendidikan di Tengah Krisis, BAZNAS Dirikan Kelas Darurat di Gaza
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda," ujar Kombes pol Ady Wibowo saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat.
Informasi peredaran narkoba dari Belanda ini, lanjut Ady juga berkat sinergitas dengan pihak bea cukai.
Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora dan timsus 3 di bawah pimpinan Akp Supriyatin dan tim sus 3 dibawah pimpinan Akp Eko Hadi.
Baca Juga:
IDAI Imbau Orang Tua Waspada Flu dan Batuk pada Anak Saat Libur Lebaran 2026
Uniknya, pengemasan ribuan pil ekstasi dikemas dalam kemasan barang elektronik lampu kamar untuk kelabui petugas.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka diantaranya IML (29), MM (30), dan DG (31) di dua lokasi berbeda.
Untuk IML dan MM ditangkap di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat dan DG diamankan di Cilincing Jakarta Utara.