WahanaNews-Jakarta | Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji aturan ziarah kubur di masa pandemic Covid-19 pada lebaran tahun ini.
Ia berharap tahun ini ziarah kubur diizinkan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Tahun lalu belum diperkenankan. Nanti, kita lihat dan dipelajari kembali mudah-mudahan bisa," kata Riza kepada wartawan seperti dilansir Antara, Jumat (22/4/2022).
Riza menyebutkan aturan untuk kegiatan ziarah kubur tersebut belum dikeluarkan.
Dia menyampaikan penanganan pandemi Covid-19 saat ini semakin membaik.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Kini pandemi Covid-19 Jakarta mengalami perbaikan," ujarnya
Meski demikian, Riza meminta masyarakat untuk sanggup mematuhi protokol kesehatan, jika nantinya kegiatan ziarah tersebut diperbolehkan.
Seperti diketahui, lebaran tahun lalu Pemprov DKI Jakarta meniadakan ziarah di TPU.
Peniadaan itu sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penutupan TPU untuk ziarah berlangsung pada 12-16 Mei 2021.
Penutupan dilakukan guna mengurangi mobilitas warga lintas wilayah selama Lebaran. [non]