Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Barat - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat sedang memproses sertifikasi halal untuk produk dari 200 pelaku UMKM yang menjadi binaan instansi tersebut.
Kasudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menjelaskan bahwa sertifikasi halal berguna untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk UMKM.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
"Untuk saat ini baru berjalan untuk 200 UMKM yang masih berproses. Artinya, belum terbit nih, masih berproses, masih ada tinjauan lapangan, ada pengecekan sampel dan lain-lain," kata Iqbal saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).
Iqbal menyebutkan bahwa pihaknya tidak hanya mendaftarkan biaya sertifikasi halal UMKM, tetapi juga melakukan pendampingan dari awal hingga sertifikasi halal terbit.
"Nah, kalau kita itu di Pemerintah Kota (Jakbar), kita tidak hanya mendaftarkan biaya halal, tapi kita mendampingi juga, kita tinjau dia (pelaku UMKM), apa yang kurang, apa yang harus diperbaiki," katanya.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Pihaknya mendampingi semua proses dari awal sampai akhir.
"Sampai dapat sertifikasi halal," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, sertifikat halal untuk produk 200 pelaku UMKM tersebut akan selesai pada Juni 2024. Lalu dilanjutkan dengan 200 pelaku UMKM gelombang kedua untuk tahun ini.