JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Sebanyak 180 Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Barat kembali memperoleh akses pendidikan melalui program "Sekolah Kembali" yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (28/7/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.
Baca Juga:
Prabowo Teken Perpres Nomor 3/2026, Selamatkan 3 Juta Lebih Anak Tidak Sekolah
Dari total 180 peserta, sebanyak 26 siswa berasal dari Kecamatan Tamansari, 59 siswa dari Kecamatan Tambora, 57 siswa dari Kecamatan Cengkareng, dan 38 siswa dari Kecamatan Kalideres.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., yang memberikan apresiasi kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat atas inisiatif menghadirkan layanan pendidikan yang semakin inklusif bagi anak-anak yang sempat terputus dari bangku sekolah.
"Program Sekolah Kembali merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kita menyambut hangat anak-anak untuk kembali menata masa depan mereka," ujar Nahdiana.
Baca Juga:
Wali Kota Tarakan Khairul Tekankan Pentingnya Data Anak Tidak Sekolah yang Akurat
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma yang melakukan pendataan serta pendampingan secara langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door.
Melalui program ini, anak-anak yang sebelumnya tidak bersekolah diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal, termasuk Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas sekolah gratis serta berbagai layanan pendidikan alternatif agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa keberhasilan program "Sekolah Kembali" memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha, dalam mewujudkan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang aman, berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Pemprov DKI Jakarta optimistis dapat mewujudkan Jakarta yang bebas dari Anak Tidak Sekolah sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.