JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Ratusan warga RW 018 Taman Palem Lestari Blok C dan F, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan aksi damai menggunakan spanduk bertuliskan "menolak viralisasi berita bohong yang disebarluaskan melalui media sosial oleh beberapa warga yang tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan oleh RW melalui musyawarah bersama pengurus dan warga.
Ratusan warga tersebut berkumpul untuk mengecam aksi viralisasi yang dilakukan oleh beberapa warga yang tidak setuju dengan kebijakan ketua wilayah menggunakan kartu akses keluar masuk komplek.
Baca Juga:
Bupati Jeneponto Ngamuk dan Tantang Lawan Politik Usai Dilantik, Ada Apa?
Dalam aksi disampaikan apa yang dituduhkan atau yang dinarasikan oleh warga yang ada dalam video yang beredar itu tidak benar adanya.
"Sebenarnya apa yang dinarasikan dalam video itu tidak benar adanya. Pada waktu itu sekuriti hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota keamanan. Dan sikap yang diambil oleh sekuriti itu sudah SOP dan menjadi keputusan hasil musyawarah bersama warga dan pengurus RW 18. Sebanyak 98 persen warga sudah memiliki kartu akses, tinggal mereka yang protes itu aja yang belum bikin,” kata Rudi, salah satu warga yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di komplek tersebut saat warga melakukan aksi damai di komplek Taman Palm Lestari, Kamis (29/5/2025).
Kemudian lanjut Rudi, terkait soal akses keluar masuk komplek kartu gate, semua itu sudah menjadi keputusan ketua RT dan pengurus RW 18 bersama warga. Dan keputusan itu dihasilkan melalui rapat bersama hampir semua warga setuju.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
"Kalaupun ada beberapa warga yang tidak memiliki kartu gate, itu karena mereka tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan oleh pengurus RW 18. Padahal semua itu demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama. Selain para petugas sekuriti mengetahui mana yang warga penghuni komplek dan mana yang bukan warga, kalau warga pasti memiliki kartu gate. Kalau tidak memiliki kartu berarti itu tamu. Dan tamu pun keamanan perlu tahu mau kemana dan ke tempat siapa tujuannya musti jelas. Kalau tamu itu punya niat yang tidak baik bagaimana, rampok maling dan aksi kriminal lainnya bagaimana, makanya setiap tamu yang masuk wajib meninggalkan identitas KTP/SIM. Simpel kok,” tegasnya lagi.
Seharusnya kata Rudi, sebagai warga masyarakat yang baik, harus patuh terhadap peraturan yang telah disepakati bersama, tinggal bikin saja kartu saja kan selesai masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan seperti ini.
Kalaupun belum punya kartu gate, cukup tinggalkan kartu identitas KTP/SIM di pos securiti, gampang kok.
“Tidak usah membangun narasi yang kurang baik di tengah masayarakat melalui media sosial,” tegasnya.
Kemudian lanjut dia, soal pengelolaan lingkungan keamanan dan sampah warga, itu semua juga sudah ada aturannya bahwa pengelolaan sampah itu dikelola oleh RW melalui Iuran Keamanan dan Kebersihan Ruko (IKKR) yang sudah ada koordinatornya dan dibentuk oleh aparatur wilayah dan semua warga harus patuh terhadap peraturannya agar sampah diangkut.
"Semua keputusan tentang pengelolaan IKKR itu sudah melalui hasil rapat bersama dan itu bukan maunya Pak RW tapi kesepakatan sebagian besar warga yang ada di sini. Kalaupun ada beberapa warga yang tidak setuju itu sah-sah saja. Tapi peraturan yang sudah ditetapkan tetap harus patuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Kita sebagai warga diminta untuk membuat kartu gate dan membayar IKKR sesuai ketentuan dan kesepakatan. Itu harus kita patuhi,” ungkanya.
Hal senada juga ditambahkan Onga. Menurutnya, kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial itu tidak benar adanya. Narasi yang dibangun itu seolah-olah warga yang tidak memiliki kartu akses tidak boleh masuk.
"Padahal tidak begitu kejadiannya, bagi warga yang belum atau tidak memiliki kartu akses masuk komplek Blok CF bisa menggunakan kartu Identitas KTP/SIM di pos penjagaan securiti. Sederhana kok sebenarnya. Karena kita sebagai warga perlu tahu siapa saja orang yang keluar masuk di komplek kita ini. Tidak bisa sembarang orang bisa keluar masuk sesuka hati tanpa ada aturan. Aturan itu dibuat demi keamanan dan kenyamanan semua warga komplek ini,” tegasnya.
Ia dan warga lainnya berharap agar semua penghuni yang tinggal di Taman Palem Lestari Blok C dan F agar saling bahu membahu bekerja sama untuk menciptakan ketertiban kebersihan dan keamanan di lingkungan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.
“Dan jangan merasa menjadi warga yang paling teraniaya karena tidak punya kartu akses,” tegasnya.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial bahwa ada warga yang tidak bisa masuk ke rumahnya dikarenakan tidak memiliki kartu gate untuk akses keluar maupun masuk komplek Taman Palem Lestari Blok C dan F.
Video yang bersurasi 2:31 detik itu mempertontonkan ketegangan seorang securiti dengan salah satu warga yang menolak kebijakan yang ditetapkan pengurus RW 18 bersama warga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]