WahanaNews-Jakarta | Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan Kampung Ambon pada Kamis, (17/3).
Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil diamankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardie Demastyo, menerangkan pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng Jakarta dari tempat penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi pada Jumat, (18/3).
Sesuai dari arahan pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. M Fadil Imran melalui Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma kampung ambon sebagai ‘surganya para pecandu narkoba’.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," ucap Ardhie Demastyo.
Dari hasil penggrebekan tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kostan dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya.
7 pelaku berikut barang bukti diamankan ke polsek Cengkareng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.[non]