JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Hashim Djojohadikusumo menegaskan ketidaksetujuannya, bahkan Abangnya Prabowo bilang tidak akan menyetujui Kakeknya, RM Margono Djojohadikusumo dijadikan Pahlawan Nasional semasa dirinya presiden.
Hal itu disampaikan Hashim selaku Ketua Badan Penasehat DNIKS saat menyampaikan arahan pada acara Hari Ulang Tahun Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) ke-58 di Gedung Aneka Bhakti, Kompleks Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga:
Hashim Resmikan Kantor Sekretariat dan Badan Pemenangan Pemilu Gekira di Cempaka Putih
Berhubungan dengan hal tersebut, Nikson Silalahi, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (PP GEKIRA) sependapat dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina PP GEKIRA itu.
“Mustinya sejak dulu sebelum pemerintahan Prabowo saat ini memimpin RI sudah layak dijadikan pahlawan nasional. Kenapa baru sekarang saat cucunya menjadi presiden,” tegas Nikson yang juga sebagai Wakil Sekjen DNIKS dan ikut mendampingi Hashim pada acara itu, Jumat (25/7/2025).
Nikson Silalahi dan Hashim Djojohadikusumo. [WAHANANEWS / TIO]
Baca Juga:
Hashim Kukuhkan Pengurus Pusat Orsap Gerindra Gema Sadhana Periode 2025-2030
Nikson mengungkapkan RM Margono Djojohadikusumo ini kan memiliki hati nurani dan cita-cita besar untuk kemerdekaan Indonesia yang adil dan berkemajuan.
RM Margono Djojohadikusumo juga dikenal sebagai tokoh pendiri BNI dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung pertama Republik Indonesia. Mustinya sih dari dulu sudah dijadikan sebagai pahlawan nasional.
“Sosok RM Margono Djojohadikusumo ini panutan Pak Hashim dan Pak Prabowo dalam melakukan kebaikan tanpa pamrih kepada masyarakat,” ungkap Nikson.
Nikson juga mengatakan usulan penganugerahan pahlawan nasional kepada RM Margono Djojohadikusumo saat ini tentu kita hargai tapi senada dengan pernyataan pak Hashim, Nikson mengatakan menjadikan RM Margono Djojohadikusumo menjadi pahlawan nasional saat cucunya menjadi presiden RI kurang elok rasanya.
Oleh sebab itu, Nikson mendukung penganugerahan pahlawan nasional kepada Kakek Hashim dan Prabowo ini dapat dilakukan selepas Prabowo menyelesaikan jabatannya sebagai Presiden.
“Biarlah itu dilakukan Presiden setelah Presiden Prabowo,” ungkap Nikson.