Dugaan Mafia Rokok dan Oknum Aparat
Hotma menegaskan, jaringan distribusi rokok ilegal ini berjalan terstruktur dan sulit disentuh hukum. Ia mencontohkan, pada salah satu kemasan tertulis diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada yang berlokasi di Batam.
Baca Juga:
Soal Nasib Cukai Rokok Tahun Depan, Ini Kata Menkeu Purbaya
“Mereka sudah terorganisir. Kalau tidak, mustahil bisa beroperasi sebebas itu,” ungkap Hotma.
Sorotan untuk Bea Cukai Batam
Maraknya peredaran rokok ilegal di Batam menimbulkan pertanyaan publik soal efektivitas pengawasan Bea dan Cukai Batam. Hotma menduga ada celah koordinasi, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu.
Baca Juga:
Swedia Bebas Rokok, Pakar Sarankan Indonesia Terapkan Strategi THR
“Jika tidak ada ketegasan, kerugian negara akan terus membengkak, sementara masyarakat semakin mudah mengakses rokok ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, humas Bea Cukai Bata, Evi Octavia yang dikonfirmasi wartawan hingga berita ini dinaikkan belum memberikan respon.
Sebelumnya telah diberitakan sorotan tajam kasus ini oleh penggiat sosial sekaligus aktivis, Nofriadi Syahputra yang menyatakan peredaran barang barang illegal ini selain potensi kerugian negara yang sangat besar, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sebagai konsumen.