Pernyataan Rano Karno yang menyatakan “langsung ditindak tegas” sangat ditunggu-tunggu masyarakat, jangan sampai hanya sekedar omon-omon, buktikan secara nyata dan transparan, umumkan ke publik ujar Ketua DPD DKI Jakarta Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care (ICC), Salihuddin.
Salihuddin menantang Rano Karno melaporkan dugaan pungli rekrutmen PPSU dan PJLP tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan untuk membuktikan adanya pungli, batalkan rekrutmen 40 orang PJLP di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur, agar PJLP korban pungli buka suara.
Baca Juga:
Dituding Jual Sapi Secara Sepihak, Kades Anggoli: Agar Tidak Fitnah Kita Minta Inspektorat Audit Aset Bumdes
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur, Dwi Saridati Ponangsera, saat dimintai konfirmasi, Senin (21/7) terkait hal tersebut hanya menjawab singkat, "Saya sedang rakord," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo]