WahanaNews-Jakarta | KH. Achmad Suaidy, MBA. (Rois Syuriyah Pcnu Jakarta Barat) Mengapresiasi langkah kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dalam menentukan langkah hukum atas penetapan tersangka kasus penembakan Brigadir Pol Yoshua di kediaman rumdin Kadiv Propam.
Menurutnya, langkah yang diambil polri sudah sangat tepat dalam menentukan sikap terhadap proses hukum atas kasus penembakan Brigadir Pol Yoshua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sangat tepat, Polri harus bertindak tegas dan tak pandang bulu agar citra polri di masyarakat semakin percaya," ujar. KH. Achmad Suaidy, MBA (Rois Syuriyah Pcnu Jakarta Barat) saat dikonfirmasi, Rabu, 10/8/2022.
Menurutnya, dengan penetapan sebagai tersangka Irjen Pol FS kasus ini sangat tepat.
" Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan," terangnya. [afs]