Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Sebanyak 170 pelajar yang terlibat dalam aksi konvoi bagi-bagi takjil serta tawuran di kawasan Jakarta Pusat, dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta. Ratusan pelajar tersebut mengikuti apel pengarahan dan diminta membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/4/2024), ratusan pelajar yang dikumpulkan terdiri dari remaja laki-laki dan perempuan. Ada yang masih memakai baju sekolah dan ada pula yang berbaju bebas.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Mereka tampak menundukkan kepala saat diminta berbaris oleh kepolisian di halaman Balai Kota. Mereka juga didampingi orang tua dan wali masing-masing.
Sejumlah barang bukti dipamerkan dalam apel, antara lain petasan, kembang api, bendera kelompok, tas ransel, dan bambu.
Satu per satu arahan diberikan oleh kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta. Dimulai dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, dan Kasatpol PP Arifin.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Setidaknya dalam seminggu ini viral ramai di medsos terkait dengan konvoi pelajar yang kemudian berkembang menjadi tawuran di jalanan, Salemba, kemudian ada juga di kawasan Gunung Sahari dan sebagainya," kata Kombes Susatyo dalam apel di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Susatyo melaporkan total 170 pelajar yang terjaring dalam penindakan konvoi buka on the road. Polisi turut menilang 80 motor, menyita 26 petasan, hingga belasan bendera dari para pelajar.
"Sampai pada saat ini terdapat 170 pelajar yang kami jaring dalam penindakan terhadap konvoi pelajar ini. 80 motor kami lakukan penindakan, kami lakukan penilangan, ada 26 petasan, 18 bendera dan sebagainya dan sangat disayangkan adalah 2 di antaranya karena kami lakukan tes urine positif narkoba," jelasnya.