“Pengurusan IMB saat ini terpusat di Dinas CKTRP DKI Jakarta, sehingga waktu pengurusan IMB terkesan lama. Sementara masyarakat yang sudah mengajukan permohonan ke sana sudah duluan membangun fisik bangun dilapangan duluan. Hal ini juga menjadi salah satu faktor pengawasan dilapangan jadi terhambat,” ujar sumber yang minta Namanya tidak ditulis.
Terkait dengan masalah ini, wartawan masih berusaha meminta konfirmasi dari Kasektor DCKTRP Kecamatan Cipayung Slamet, dan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur untuk meminta konfirmasi. [tum]