“Alhamdulillah himbauan dari tanggal 8 sudah kami layangkan. Bahkan ada beberapa bangunan yang memang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tadi kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ungkapnya.
Rizky juga memuji perhatian dan ketegasan Wali Kota Jakarta Barat dalam mendorong penataan wilayah serta pengamanan aset daerah di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga:
Bangunan Tanpa PBG Berdiri Hampir Rampung di Jalan Armada, Pemko Medan Diminta Bertindak
Menurutnya, arahan Wali Kota Jakarta Barat menjadi motivasi bagi jajaran wilayah untuk bergerak cepat menindaklanjuti berbagai persoalan di lapangan, termasuk keberadaan bangunan liar.
“Ini menjadi atensi serius dari Ibu Wali Kota Jakarta Barat yang terus mendorong jajaran wilayah agar responsif terhadap penataan lingkungan dan pengamanan aset daerah. Kami di wilayah tentu menjalankan arahan tersebut dengan maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah wilayah dalam menjaga aset daerah agar tidak kembali ditempati bangunan liar.
Baca Juga:
Kecolongan, Bangunan Ruko Tanpa PBG di Jalan Taut Pancing Bebas Berlangsung
“Himbauan kami ke depan lokasi tersebut jangan sampai ada bangunan liar kembali. Kami ingin lahan milik daerah aman dari adanya bangunan liar sehingga lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman,” pungkasnya.