WahanaNews- Jakarta | Delapan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Stop Operasikan Sementara Oleh Tim Operasi Lintas Jaya Sudishub Jakarta Barat Saat Penyisiran Terminal Bayangan di kawasan Jakarta Barat.
Kasudishub Jakarta Barart Bpk. Muslim mengatakan Pelaksanaannya Selain melibatkan Unsur TNI dan Polri juga berkoordinasi dengan stakeholder external yakni pihak Kecamatan dan Kelurahan serta satpol pp .
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Kegiatan dilaksanakan dari hari Senin 18 Juli 2022 hingga Kamis 21 Juli 2022, waktu pelaksanaannya dengan metode mobile serta untuk waktu penindakan pada subuh pagi & malam dini hari berdasarkan laporan masyarakat Bus AKAP tersebut Marak Beroperasi pada jam tersebut kami menggelar operasi Terminal Bayangan.
Kasiops (Kepala Seksi Operasional) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudishub Jak-Bar) Afandi Nofrisal mengatakan, penindakan di laksanakan secara mobile atau berpatroli dan operasi di laksanakan di lokasi Jalan Daan Mogot Jembatan gantung serta Jalan Ring Road Raya Kapuk Serta sekitar kawasan Jakarta Barat, yg marak Bus akap berpangkal.
Lebih lanjut Afandi menjelaskan, Bus yang di tindak di Stop Operasi sementara dan di bawa pol Terminal Pulo Gebang hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera bagi pelanggar serta pemilik Bus lantaran kendaraannya melanggar trayek dan terminal bayangan.
Baca Juga:
Maling Laptop Tukar Buku yang Tertangkap Basah di Bus Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Terpantau Oleh pihak Media dalam Operasi Lintas Jaya terdiri dari unsur TNI-Polri untuk menyisir sejumlah terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah ruas jalan yang terindikasi ada terminal bayangan atau terminal ilegal seperti Jalan Ring Road Raya Kapuk,Jalan Daan Mogot Jembatan Gantung dan beberapa titik Lokasi lainnya.
Hasil mobile dari empat hari sampai hari ini ada 8 Bus AKAP dan ada sebagian bus AKAP yang sedang menaikan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya langsung di tindak petugas.