WahanaNews-Jakarta | Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir di bahu jalan, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat berkoordinasi dengan jajaran Satpol-PP, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dan unsur terkait lainnya melakukan operasi Cabut Pentil dan angkut jaring di depan Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (22/7/22).
Hasilnya sebanyak 10 Unit Kendaraan roda dua di angkut jaring dan 55 Unit Kendaraan Roda dua lainnya di Kempesi petugas (OCP).
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Afandi Nofrisal Kasie Dalops Sudishub Jakbar menjelaskan kegiatan operasi Cabut Pentil dan angkut jaring terhadap kendaraan roda dua yang di lakukan adalah demi kenyamanan, keamanan , serta ketertiban Lalulintas di Wilayah Jakarta Barat.
Lebih lanjut Afandi Nofrisal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ketertiban Lalulintas di lingkungan sekitar dengan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat , karna dapat menganggu pengguna jalan dan arus lalulintas.
Sementara Muslim Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat menambahkan sesuai dengan Visi misi Gubernur DKI Jakarta
dalam rangka mewujudkan Jakarta Baru Dinas Perhubungan terus berupaya menciptakan kawasan Tertib lalulintas selamat , lancar , nyaman dan mewujudkan Transportasi yang murah, aman , nyaman dan Terintegrasi.
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
Sebagai informasi untuk kendaraan yang terjaring selanjutnya di bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.