WahanaNews-Jakarta | Sudishub Jakarta Barat melaksanakan patroli di Jalan Daan Mogot Raya hingga Kapuk Raya untuk menyisir bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang menaikkan penumpang di Terminal Bayangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal menyampaikan patroli anggota tim tindak 1 dan 2 berkolaborasi dengan TNI, Polri.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
"Hasil pengawasan dan penyisiran tadi malam dan pagi tadi kedapatan 2 bus AKAP yang berhasil di tindak dan stop operasikan sementara di bawa ke pool Terminal Pulo Gadung guna di proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujar Afandi kepada WahanaNews.co pada Jumat (7/10/22).
"2 bus AKAP yang ditindak oleh petugas itu tersisir di dua lokasi terminal bayangan yakni di Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng dan Jalan Kapuk raya," lanjutnya.
Menurut keterangan Afandi, penerapan sanksinya berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Baca Juga:
68 Kendaraan Roda Dua Terjaring Operasi Cabut Pentil di Kawasan Kota Taman Sari Jakbar
Tentunya dengan tujuan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran pada kemudian hari, agar supir bus maupun PO bus tidak melakukan pelanggaran yang sama.