WahanaNews, Jakarta - Anggaran pembangunan kanopi pada Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2024 diduga mark up dan/atau patut diduga jumlah kanopi yang dibangun tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
Pantaun WahanaNews dilokasi, terdapat dua unit bangunan kanopi dengn menggunakan besi bulat dan atap membran berwarna putih disisi kiri dan kanan gedung kantor.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Penelusuran pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui penyedia UP-PKB Ujung Menteng tahun 2024 deketahui, total pagu anggaran pembangunan kanopi Rp 714 juta.
Pemilihan penyedia dilaksanakan melalui metode pemilihan e-purchasing, jadwal pemilihan Maret 2024 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai April sampai dengan Mei 2024.
Selain itu, dalam RUP UP-PKB Ujung Menteng tahun 2024 ditemukan anggaran yang diduga janggal diantaranya, penyediaan jasa petugas kebersihan 15 orang Rp 988 juta, penyediaan jasa petugas kebersihan 1 orang Rp 65,8 juta, penyediaan jasa petugas keamanan 19 orang Rp 1,251 juta, penyediaan jasa petugas keamanan 1 orang Rp 65,8 Juta dan penyediaan jasa petugas pemeriksaan kelaikan angkutan jalan 49 orang Rp 4 milar, penyediaan jasa petugas pemeriksaan kelaikan angkutan jalan 1 orang Rp 83,3 juta.
Baca Juga:
Helen Bos Narkoba Jambi Berhasil Diringkus Bersama Empat Kaki Tangannya
Menanggapi hal tersebut, Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Natar B Nahor mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dengan memanggil Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Massdes Arouffy untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan penggelembungan anggaran pembangunan kanopi dan beberapa anggaran yang dianggap janggal.
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Massdes Arouffy saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (14/8) tidak memberikan respon.