Untuk menghindari persangkaan negatif ditengah-tengah masyarakat, LSM ICC meminta agar Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada tidaknya dugaan mark up revitalisasi JPO Ujung Menteng tahun 2025 tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta, Heru Suwondo saat dimintai tanggapannya tentang dugaan mark up revitalisasi JPO Paket 3 Ujung Menteng melalui pesan whatsapp, Senin (5/1) tidak bersedia memberikan jawaban.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Lepas Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatera Barat
[Redaktur: JP Sianturi]