Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam.
"Maka, saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Pj Gubernur DKI,” kata Sahroni.
Baca Juga:
Gantikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi Pj Gubernur Jakarta
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebelumnya juga menegaskan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Jumat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]