Lantas, pelaku yang tengah memegang botol berisi bensin mengancam korban agar mengakui hutang tersebut dengan menyiramkan bensin. Pelaku juga mengancam akan menyalakan korek api yang diambil dari sakunya.
"Dengan maksud memberikan tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui karena memang dalam keadaan setengah mabuk dan tidak menanggapi dengan baik. Kemudian terjadilah penyiraman bahan bakar jenis cair tersebut dan pelaku menyalakan korek api gas," kata Haris.
Baca Juga:
Warga Resah, Pasar Malam di Pasar VI Marelan Diduga Disajikan Permainan Judi Ketangkasan
Api yang menyala dari korek gas tersebut ternyata membakar kedua tangan pelaku dan seketika menyambar ke tubuh korban, yang sebelumnya telah disiram bensin.
"Terjadilah kobaran api pada tubuh korban yang juga melekat di bajunya kemudian dari si pelaku mencoba untuk menyelamatkan dengan cara membuka dan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban," ujarnya.
Korban pun mengalami luka bakar hingga 50 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Kasus Balita Tewas di Pasar Rebo
"Korban mengalami luka bakar 50 persen pada sekujur badan dan area leher. Masih dirawat di RS Pasar Rebo," kata Haris.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]