WahanaNews - Jakarta | Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Bank DKI meluncur fitur JakErte yang memberikan kemudahan mengurus administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) secara daring dan terintegrasi dengan aplikasi JakOne Mobile.
Peluncuran fitur ini merupakan upaya Bank DKI dalam memperluas layanan digital lewat aplikasi JakOne Mobile.
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
"Ini bentuk layanan Bank DKI untuk mempermudah koordinasi dan pembayaran dengan setiap RT," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Arie mengatakan, beberapa fitur yang terdapat di dalam aplikasi dapat membantu warga melakukan pembayaran iuran dan tagihan RT.
Selain itu, warga bisa mendapatkan berita dan informasi kegiatan lingkungan RT. Fitur ini juga bisa membantu warga mendapatkan pengajuan surat pengantar hingga pembayaran dan pembelian.
Baca Juga:
Irfan Budiman Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Saat Transaksi Digital
"Warga juga bisa mengajukan surat pengaduan kepada RT setempat melalui fitur tersebut," kata dia.
Dengan adanya fitur JakErte ini, Arie berharap, Bank DKI bisa membantu seluruh lini kebutuhan masyarakat, tidak hanya di segi keuangan, namun juga dalam interaksi antarwarga.
Bank DKI sendiri, kata dia, sedang memperluas akses keuangan masyarakat berbasis digital (online) melalui aplikasi seperti super apps JakOne Mobile, simple apps JakOne Pay dan JakOne Abank.
Bank DKI juga mengemban layanan perbankan digital lainnya seperti "Cash Management System" serta pengembangan aplikasi digital lending untuk fasilitas kredit serta pembiayaan.[mga]