Roup meminta para pasangan calon dan tim-tim pemenangan masing-masing tertib berkampanye dan tidak melakukan pelanggaran.
"Ya karena sekarang sudah masuk ke tahapan kampanye, untuk seluruh pasangan calon baik pasangan calon nomor 1, nomor 2, nomor 3 serta tim pemenangan masing-masing calon diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang memang sudah ditetapkan dalam aturan-aturan yang ada," kata Roup.
Baca Juga:
Nobar Film Lafran, Mendagri Dorong Kepala Daerah Ajak Masyarakat untuk Nonton
Roup juga meminta masyarakat agar menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi tahapan pilkada di lapangan.
"Yang kedua bagi masyarakat, ketika melihat adanya potensi dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye ini bisa melaporkan ke Bawaslu atau struktur Bawaslu yang terdekat seperti di kecamatan dan kelurahan/ desa (panwascam dan PKD)," kata Roup.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]