WahanaNews - Jakarta | Sebanyak 0,89 persen dari sekitar 10,7 juta jiwa penduduk DKI Jakarta atau setara dengan 95.668 jiwa penduduk masuk dalam kategori miskin ekstrem di ibukota per Maret 2022.
“Kemiskinan ekstrem di Jakarta naik dari 0,6 persen menjadi 0,89 persen atau meningkat 0,29 persen,” ujar Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana di Jakarta, dikutip Senin (30/1/2023).
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Hal itu ia sampaikan sembari memastikan angka itu naik 0,29 persen dibandingkan Maret 2021 yang mencapai sekitar 95.391 jiwa.
Sementara, Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Tavip Agus di Balaikota Jakarta, Senin (30/1/2023) menyatakan, dengan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI seharusnya tidak ada penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota.
“Inilah yang sedang dicari akar persoalannya,” singkat Tavip.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Menurutnya, dari data BPS DKI Jakarta menyebutkan, data kemiskinan ekstrem itu merata di seluruh wilayah DKI namun paling banyak tersebar di Jakarta Utara.
Suryana menambahkan, kemiskinan ekstrem indikatornya adalah tingkat kemampuan masyarakat untuk berbelanja atau daya beli hanya mencapai di bawah Rp11.633 per orang per hari atau sekitar Rp350 ribu per bulan.
Pemprov DKI Jakarta pun telah menyisir sebanyak 95.668 penduduk miskin ekstrem pada Maret 2022 untuk memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.
“Kami fokus bagaimana caranya melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran,” ujar Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.[mga]