WahanaNews-Jakarta | Menyikapi Permasalahan tawuran yang kerap terjadi antar para pelajar, berbagai langkah yang diambil oleh kepolisian begitu juga Polsek Kembangan dengan memasang spanduk himbauan pencegahan tawuran.
Di beberapa sekolah yang berada di wilayah hukum polsek kembangan dilakukan pemasangan spanduk diantaranya di SMK Global Persada, SMK Widya Patria 2, SMP/SMK YMIK Joglo.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk mengedukasi para pelajar tentang bahayanya tawuran.
"Selain itu kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa," ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/22).
Menurut Binsar, Langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut pelajar yang akan berangkat maupun pulang sekolah bisa melihat himbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran.
"Dengan adanya spanduk himbauan mereka (para pelajar) setidaknya mendapat ilmu tentang resiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran," ucap Binsar.
Lanjut Binsar mengatakan, para pelajar ini merupakan cikal bakal penerus bangsa yang harus kita jaga dan berikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang akan menuntut ilmu pendidikan.