WahanaNews-Jakarta | Guna menghindari kerumunan para siswa- siswi, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara melakukan pengawasan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pengawasan sebagai upaya mengantisipasi terjadi kerumunan siswa, khususnya saat jam masuk dan keluar sekolah," kata Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Purnama dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:
Gus Ipul Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Ingatkan Arahan Presiden Prabowo
Menurut Purnama, pihaknya terus melakukan pengawasan meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah turun ke level 2.
Dia mengatakan, pengawasan tersebut telah dilakukan ke sejumlah sekolah sejak akhir Februari lalu.
"Kami mengerahkan 3-4 personel sesuai kebutuhan sekolah masing-masing," kata dia.
Baca Juga:
Kemen PPPA Minta Perkuat Peran Forum Anak Kota Balikpapan sebagai Pelopor dan Palapor
Purnama mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di seluruh sekolah yang ada di Jakarta Utara, terutama di lokasi yang rawan terjadi kerumunan.
Dari enam kecamatan di Jakarta Utara, total sekolah negeri dan swasta yang menggelar PTM ada 17 sekolah tingkat SD dan SMP yang rutin diawasi.
"Ini akan terus dilakukan seiring dengan perkembangan kasus dan keputusan dari Gubernur," ucap dia.[non]