Jakarta.WAHANANEWS.CO - Sunan Kalijaga mendampingi pedangdut Cita Rahayu yang juga dikenal dengan nama Cita Citata, mendatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Kedatangan tersebut untuk menanyakan langsung perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyerangan yang dilaporkan Cita beberapa bulan lalu di Restoran Paul Bakery, Pondok Indah Mall (PIM) 3, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
KUHAP Baru, Peradi SAI Buka Suara Singgung Akses CCTV untuk Advokat
Hingga saat ini, Sunan Kalijaga dan Cita Rahayu mengaku belum melihat adanya kemajuan berarti dalam penanganan perkara yang mereka sebut sebagai peristiwa yang sangat disayangkan tersebut.
Kunjungan itu bertujuan memperoleh kepastian hukum bagi Cita Rahayu selaku pelapor.
Selain itu, keduanya juga mempertanyakan kepada penyidik apakah terdapat kendala dalam proses penyelidikan kasus tersebut, termasuk kejelasan status tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Baca Juga:
Pria Asal Pemalang Curi HP Sopir Saat Tidur di SCBD, Komeng Divonis 1,5 Tahun Penjara
“Menurut informasi yang kami terima, terduga tersangka sudah dua kali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak memenuhi panggilan,” ujar Sunan Kalijaga kepada wartawan.
Atas kondisi tersebut, Sunan meminta kepolisian mengambil langkah tegas dengan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terduga tersangka.
“Kami berharap DPO tersebut dapat disebarkan, termasuk melalui media sosial, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut dapat melaporkan atau membawanya ke kantor polisi,” tambahnya.
Cita Rahayu menegaskan bahwa dirinya tidak hanya berstatus sebagai pelapor, tetapi juga sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penyerangan terjadi.
“Saya diusir dari Paul Bakery PIM 3 ketika sedang menikmati makanan yang sudah saya pesan,” ungkap Cita.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sunan Kalijaga yang mendampinginya sebagai kuasa hukum dan menunjukkan empati terhadap kasus yang dialaminya. Cita berharap proses hukum dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditangkap.
Sementara itu, Sunan Kalijaga menilai dugaan penyerangan terhadap kliennya merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut, salah satunya terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) di restoran yang disebutnya hilang setelah kejadian berlangsung.
“Yang membuat kami merasa dirugikan dan sangat fatal adalah CCTV di lokasi kejadian yang tiba-tiba tidak ada setelah peristiwa itu. Padahal, klien kami berada di TKP, namun justru malah diusir oleh manajemen restoran. Karena itu kami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” pungkas Sunan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]