WahanaNews-Jakarta | Kepala Terminal Kaliders, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen, mengimbau untuk para pengumpang bus agar tak makan selama berada di dalam bus.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019.
"Kita akan imbau para penumpang untuk tidak makan di dalam bus selama perjalanan. Imbauan bisa lewat pengeras suara dan imbauan petugas," kata Revi seperti dilansir Antara, Selasa (5/4/2022).
Revi menegaskan aturan tersebut hanya mengatur penumpang agar tidak makan di dalam bus. Namun, masyarakat dipastikan masih bisa makan di lokasi terminal.
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
Menurut Revi, aturan tersebut dikeluarkan demi memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19 di dalam bus.
"Kami juga akan menggandeng pihak PO (perusahaan oto) bus agar ikut mengimbau penumpang tidak makan di dalam bus," ujar Revi.
Revi mengaku aturan tersebut baru dikeluarkan pemerintah pusat terkait antisipasi Covid-19.