Jakarta.WahanaNews.co – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengendalian pencemaran udara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), PT Dynapac Asia, dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor dan Seminar bertema “Uji Emisi dan Safety Riding: Menciptakan Udara Bersih”.
Acara berlangsung di kampus USNI dengan target 200 kendaraan dari enam kelurahan di wilayah Kebayoran Lama. Kegiatan uji emisi yang digelar gratis ini bertujuan untuk memastikan kendaraan masyarakat memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dari 25 Ribu ke 5 Juta, Tarif Baru Memancing di TN Komodo Disoal Pelaku Wisata
“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Dengan uji emisi ini, diharapkan kendaraan bermotor di Jakarta Selatan dapat memenuhi standar lingkungan dan mengurangi pencemaran udara,” ujar Iwan Kristian, Camat Kebayoran Lama.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih sadar untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan mereka melalui uji emisi. Pemerintah juga mendorong penegakan regulasi, seperti mengaitkan uji emisi dengan persyaratan perpanjangan STNK. Uji emisi ini merupakan salah satu cara efektif untuk mengurangi dampak negatif dari gas buang kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar lingkungan.
Bersamaan dengan uji emisi, diselenggarakan pula seminar bertema “Uji Emisi dan Safety Riding: Menciptakan Udara Bersih” yang diisi oleh Wahyu Wijanarko, dari PT Dynaplast dan Erni Pelita Fitratunnisa, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan langkah-langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara, termasuk penerapan tilang elektronik (ETLE) yang diintegrasikan dengan uji emisi.
“Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung pengendalian pencemaran udara, termasuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023,” tambahnya. Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara dengan rutin melakukan uji emisi kendaraan mereka.
Sementara itu, perwakilan dari Dosen Prodi Teknik Lingkungan USNI, Nunung Nurhayati, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang emisi kendaraan dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang.