Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Selama periode Januari-Juni 2024, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah menyalurkan sebanyak 1.211 alat bantu fisik (ABF) kepada penyandang disabilitas di daerah tersebut.
"Penyaluran alat bantu fisik ini semoga dapat menunjang aktivitas penyandang disabilitas sehari-hari," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Pemkab Sampang Alokasikan Rp3 Miliar untuk Bantuan Sosial Disabilitas Tahun 2025
Menurut dia, jumlah bantuan yang diberikan tersebut terdata dari awal Januari hingga Juni 2024 dengan totalnya mencapai 1.211 ABF dan disalurkan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial serta Suku Dinas Sosial lima wilayah kota.
Ia menjelaskan bahwa ABF yang disalurkan berupa 261 unit alat bantu dengar, 861 unit kursi roda dewasa, 34 unit kursi roda anak, 30 unit kaki palsu, empat unit tongkat jalan (walker) dan 21 unit tongkat kaki tiga.
"Ini upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan membantu kemandirian penyandang disabilitas," tuturnya.
Baca Juga:
Taman Baca Inklusi STPL Bekasi: Ruang Literasi Ramah Anak dan Disabilitas
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, kata Premi, warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan dengan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP pemohon.
Selain itu juga bisa Akta Kelahiran/ KIA jika penerima bantuan anak-anak, Surat Keterangan Tidak Mampu / PM-1 dari kelurahan dan foto seluruh badan calon penerima bantuan.
Premi menambahkan, dokumen persyaratan tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial lima wilayah kota administrasi.