Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.
Baca Juga:
UPTD-PPD Rejang Lebong Targetkan Penarikan Pajak 35.239 Kendaraan pada 2024
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Berikut lokasinya :
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Siborongborong Lakukan Sosialisasi
- Jakarta Utara di LTC Glodok;
- Jakarta Barat di Mall Citraland;
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.