Jakarta.WahanaNews.co | Laporan dugaan korupsi proyek pembangunan saringan sampah rotary tahun anggaran 2021, di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara (Sudin SDA Jakut) Polisi tinggal menetapkan tersangka.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Tipidkor Polres Jakut, Beben Lius, SH Selasa (13/12/2022) di Polres Jakut, saat memberitahukan perkembangan atas penanganan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
LAI Tuding Ada Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab Demak
"Rencananya bulan ini, namun mengingat perlunya koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dan menunggu arahan pimpinan, hingga kini kami belum bisa melakukan konferensi pers atas kasus tersebut. Tunggu saja paling lambat akhir Januari depan kita laksanakan," jelasnya.
Pelapor, Ketua Badan Pemantau Dan Pencegahan Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), Agustinus P.G, SH mengakui pihaknya melaporkan dugaan tersebut karena menurutnya pekerjaan saringan sampah rotary banyak kejanggalan.
"Sebelum dilaksanakan kita sudah himbau Kasudin SDA Jakut, Adrian, untuk menghentikan pekerjaan tersebut, namun karena adanya dugaan gratifikasi dari pihak pelaksana, pekerjaan terpaksa dilaksanakan dan ditagih. Hingga kita laporkan dan Polres Jakut akan menetapkan beberapa tersangka dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Baca Juga:
Proyek Dinas SDA DKI Rawan di Korupsi: Banjir Melanda, Pasukan Orange & Biru Kemana?
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan tersebut berawal dari adanya pembangunan mesin saringan sampah otomatis di rumah pompa bulak cabe (Cilincing) dan bukit gading raya (BGR-Kelapa Gading) tahun anggaran 2021 dengan nilai HPS Rp. 12.852.613.531,09 yang dikerjakan CV. Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) nilai penawaran Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 % dari HPS.
Hasil penelusuran pihaknya yang juga Bidang Tipikor LAI menjelaskan, CV. MJT perusahaan yang berdomisili di Tangsel tersebut juga banyak mengerjakan pekerjaan penunjukan langsung (PL) di unit kerja jajaran SDA DKI Jakarta.
Pada tahun 2021 CV. MJT mendapatkan pekerjaan PL di jajaran SDA DKI mencapai 14 paket dan 1 paket pekerjaan lelang pembangunan mesin saringan sampah otomatis dengan penawaran Rp. 12.418.832.214,80 atau 96,5 persen dari nilai HPS.