Meski permintaan maaf telah disampaikan, Mujamil menegaskan FBR tetap akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Ke depan, karena hal itu sudah diproses hukum oleh pihak kepolisian, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat," tegasnya.
Baca Juga:
GRIB Jaya dan FBR Terseret Kasus Pungli, 22 Anggota Diciduk di Jakarta Barat
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam kegiatan promosi yang menggunakan simbol maupun ayat suci agama.
"Kami berharap kasus serupa tidak terulang lagi di manapun. Karena kalau sudah berurusan dengan agama, itu urusan akidah," tandas Mujamil.
Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pihak OT Group, massa FBR membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
Palak Pedagang, 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya di Jakbar Ditangkap
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif hingga massa meninggalkan tempat.