WahanaNews - Jakarta | Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Grup GoTo), berkomitmen untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan mitra usaha dengan memiliki sertifikasi halal, kali ini Gojek berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lazis NU DKI Jakarta untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara luring mengenai "Pentingnya Memiliki Sertifikasi Halal bagi UMKM".
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Gojek pun secara aktif berkolaborasi bersama kementerian dan berbagai pihak untuk mengedukasi mitra usaha GoFood terkait kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal dinyatakan bahwa pelaku UMKM wajib memiliki sertifikat halal bagi produk-produk olahannya.
Dalam proses pengolahan produk halal, pelaku UMKM tidak hanya harus menggunakan bahan yang halal, tetapi, juga harus memastikan fasilitas produksi terbebas dari kotoran atau najis.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya mengatakan, kewajiban bersertifikat halal itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Hal itu turut menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama yaitu 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Kami mengapresiasi upaya Gojek yang telah menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada UMKM kuliner akan pentingnya sertifikat halal. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mendaftarkan sertifikat halal untuk usahanya,” kata Saiful dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (9/8/2023).