JAKARTA.WAHANANEWS.CO - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Baca Juga:
Awas Penipuan Berkedok Taspen, Korban Rata-rata Pensiunan Lansia
Pembayaran Gaji Ketiga Belas tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan pembayaran pensiun serta hak tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disalurkan tepat waktu dan secara utuh.
Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran, TASPEN telah melakukan uji petik di wilayah kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Lindungi Peserta dari Penipuan Digital, TASPEN Gandeng Bareskrim Polri
Secara khusus untuk TASPEN wilayah Batam dan Makassar, uji petik turut dihadiri oleh Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.
Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta.
Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.