JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada peserta didik baru SMKN 11 Jakarta dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, Selasa (14/7).
Kegiatan yang dikemas melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Goes To School ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya perdagangan orang serta pentingnya mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja maupun melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Barat Apresiasi Umar Abdul Aziz, Penggagas Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama, mengatakan para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang kerap digunakan sindikat untuk merekrut korban bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Para pelajar perlu mengetahui sejak dini bagaimana modus yang digunakan pelaku TPPO dan TPPM, risiko menjadi pekerja migran nonprosedural, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban," ujarnya.
Selain membahas bahaya migrasi ilegal, Rakha juga mengajak para siswa untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian kepada pihak berwenang.
Baca Juga:
SMA Negeri 33 Jakarta Gelar Pra-MPLS Ramah dan Edukatif Sambut 287 Siswa Baru
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa tugas Imigrasi tidak hanya memberikan layanan penerbitan paspor dan dokumen perjalanan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.
Ia berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi mengenai migrasi yang aman dan legal kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya.