WahanaNews Jakarta.co - Sikap cuek tak acuh gubernur Jakarta Pramono Anung terkait issue transaksi jual beli jabatan dalam tiga gelombang pelantikan massal pejabat pemprov DKI Jakarta mendapat sorotan yang makin meluas dan tajam dari publik.
Hari ini, Senin (24/11/25) kembali akun tiktok Pencari Keadilan memposting dugaan peristiwa jual beli jabatan dan skandal perselingkuhan oknum pejabat DKI seperti dilansir dari info Indonesia.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Resmi Tutup TMMD Kodim 0417/Kerinci
Kali ini, akun tersebut semakin berani menyebutkan nama nama yang diduga terlibat yakni Kepala BKD DKI Chaidir dan oknum pegawai bank DKI (sekarang Bank Jakarta) bernama Woro Saraswati.
Disebutkan transaksi jual beli jabatan dilingkungan pemprov DKI Jakarta tersebut dengan nilai sangat fantastis.
Uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi sang pejabat dan membeli mobil wanita selingkuhannya.
Selanjutnya akun Pencari Keadilan mempertanyakan integritas pejabat pemprov DKI yang terlibat penyalahgunaan kewenangan yang mencoreng citra gubernur Pramono Anung yang selalu mengeklaim seluruh proses pengangkatan jabatan yang diangkat sumpah jabatan massal 2800 an orang dan teranyar Minggu lalu sebanyak 1800 orang sudah sesuai seluruh ketentuan perundang undangan.
Baca Juga:
Menakar Untung & Rugi Pernyataan Pramono: Hanya Ingin Menjabat Gubernur Jakarta Satu Periode, Tak Tergiur Nyapres
Apabila dugaan ini benar adanya, apakah Pramono berani ambil tindakan kepada anak buahnya Chaidir? Tanya akun tersebut.
Selanjutnya dia juga mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus ini setuntas tuntasnya dan secara transparan agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya.
Trubus Rahadiyansah Desak Pramono Non Aktifkan Kepala BKD Chaidir
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trisakti Trubus Rahadiyansah menyatakan agar APH baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK mengejar kasus ini. "APH harus investigasi kasus ini karena sudah sangat viral dipublik. Pramono juga tentu sudah tau kasus ini sudah jadi pembicaraan publik. Makanya Pramono harus segera mengambil langkah Menon aktifkan ybs dari jabatannya", kata Trubus yang dihubungi info Indonesia, Senin siang (24/11/25).
"Kasus kasus transaksi jual beli jabatan seperti ini ibarat gunung es. Yang tampak hari ini viral dimedsos merupakan bahagian kecil dari peristiwa sejenis dimana mana", jelasnya.
Makanya sekarang bola ada ditangan APH dan Pramono sebagai gubernur Jakarta. Pramono bisa saja melaporkan kasus ini ke APH agar mengusut tuntas. Dan apabila Pramono berani melaporkan kasus ini, maka citra Pramono akan bersih dan baik Dimata publik.
Apa yang dia ungkapkan soal ketaatannya terhadap seluruh aturan kepegawaian dapat dipercaya publik. Dan manakala dari pengusutan APH terbukti ada perbuatan melawan hukum termasuk gratifikasi dalam jual beli jabatan menjadi terang benderang harus dipertanggungjawabkan setiap pelakunya", tegas Trubus.
Chaidir yang dikonfirmasi baik lewat telepon langsung belum mendapatkan respon. Begitupun pesan singkat WhatssApp yang dikirimkan sudah dibaca namun Chaidir belum memberikan tanggapan.
Untuk diketahui, hingga berita ini dinaikkan, postingan viral yang baru saja diupload tersebut sudah diputar/ditonton 167 ribuan kali, disukai 23 ribuan orang dan dishare 1,1 ribu kali dalam durasi 5 jam setelah diupload.
[Redaktur: JP Sianturi]